Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukan Beribadah, Pria Ini Malah Berbuat Dosa di 8 Masjid Kota Padang

Senin, 31 Agustus 2020 – 17:37 WIB
Bukan Beribadah, Pria Ini Malah Berbuat Dosa di 8 Masjid Kota Padang - JPNN.COM
Pelaku usai ditangkap oleh petugas kepolisian pada Sabtu (29/8) malam. Foto: antarasumbar/Istimewa)

Modus yang digunakannya adalah datang ke masjid, kemudian melihat korban yang sedang melaksanakan salat, lalu mengambil barangnya.

Usai ditangkap, EN langsung diperiksa di kantor Polsek Padang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 362 KUHPidana.

Dari pemeriksaan polisi juga terungkap bahwa tersangka tidak hanya beraksi pada satu masjid, tetapi juga melakukan perbuatan dosa itu di masjid lainnya.

Yakni di sebuah masjid kawasan Lampu Merah Anduring Kecamatan Kuranji (tas berisikan cas laptop), Masjid Politeknik Unand Kecamatan Pauh (tas, buku, dan dompet), masjid di kawasan Padang Baru, Kecamatan Padang Barat (tas berisi gawai dan laptop).

Kemudian Masjid tepi banjir kanal Kecamatan Padang Timur (tas berisi gawai), masjid di belakang MAN 2 Gunung Panggilun (tas berisi buku), Masjid Kampus UNP (tas berisi laptop), dan Masjid di kawasan Tunggul Hitam (tas berisi buku dan baju).

"Kasus ini akan terus kami dalami dan kembangkan," pungkas Ridwan. (antara/jpnn)

Tak hanya di Masjid Raya Pasa Gadang, pelaku juga mengaku berbuat dosa di 7 masjid lainnya di Kota Padang.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close