Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukan Cuma Menteri dan Wamen, Raffi Ahmad Cs juga Harus Laporkan Kekayaannya ke KPK

Kamis, 24 Oktober 2024 – 12:38 WIB
Bukan Cuma Menteri dan Wamen, Raffi Ahmad Cs juga Harus Laporkan Kekayaannya ke KPK - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan penasehat, utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden wajib melaporkan harta kekayaannya. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Salah satu yang dilantik ialah Presenter Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Kepemudaan dan Seni. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kepatuhan LHKPN tentu harusnya dipandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close