Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukan Hanya Mbah Putih Dilarang Terlibat Sepak Bola Seumur Hidup

Kamis, 14 Februari 2019 – 07:16 WIB
Bukan Hanya Mbah Putih Dilarang Terlibat Sepak Bola Seumur Hidup - JPNN.COM
Dwi Irianto alias Mbah Putih. Foto: FILE RADAR JOGJA

jpnn.com, JAKARTA - Komdis PSSI kembali menjatuhkan sanksi hukuman larangan terlibat dalam sepak bola. Setelah sebelumnya diberikan kepada Bambang Suryo dan Krisna Adi atas alasan yang berbeda-beda, kali ini yang kena adalah beberapa oknum yang terlibat dalam kasus Persibara Banjarnegara.

Dalam kasus Persibara yang dilaporkan sang mantan manajer Lasmi Indaryani ke Satgas Antimafia Bola, menyeret nama beberapa petinggi PSSI. Mereka adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, staf departemen wasit Mansyur Lestaluhu, dan wasit Nurul Safarid.

Selain itu, ada beberapa nama wasit, asisten wasit, dan perangkat pertandingan yang terseret. Tapi, yang paling menjadi perhatian memang Johar, Mbah Putih, dan Mansyur. Sebab, mereka berada dalam lingkaran utama federasi. Apalagi, Mbah Putih anggota Komdis PSSI.

Ketika Jawa Pos mengkonfirmasi, wakil ketua Komdis PSSI Umar Husin tidak membantah bahwa hukuman telah dijatuhkan.

”Seingat saya Mbah Putih. Hukumannya seumur hidup. Yang lain saya lupa namanya. Soalnya, keputusan itu sudah lama,” terangnya.

BACA JUGA: Pengaturan Skor: Pengakuan Vigit Waluyo Menyodok Banyak Pihak

Keputusan hukuman larangan terlibat dalam sepak bola seumur hidup tersebut memang berdasarkan rapat Komdis PSSI pada 31 Januari. Dasar hukumannya karena dianggap melakukan upaya pengaturan pertandingan. Apalagi, mereka sudah berstatus tersangka oleh satgas.

Mereka yang terkena hukuman itu adalah Mbah Putih, Mansyur, dan Nurul. Belum ada hukuman kepada Johar.

Anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dikabarkan sudah dijatuhi sanksi larangan terlibat sepak bola seumur hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close