Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukan Hanya Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx jadi Tersangka Karena Ini

Sabtu, 15 Agustus 2020 – 09:57 WIB
Bukan Hanya Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx jadi Tersangka Karena Ini - JPNN.COM
Jerinx SID. Foto: tangkapan layar WAG

jpnn.com, DENPASAR - Drummer Superman Is Dead (SID) Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bali atas laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Penahanan ini dilakukan setelah Polda Bali memeriksa beberapa saksi, hingga mendatangkan ahli bahasa.

Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa postingan yang membuat JRX dijerat hukum tidak hanya soal menyebut IDI sebagai "kacung WHO".

Ada postingan lain yang membuat suami Nora Alexandra ini dijerat hukum.

"Untuk postingan tanggal 15 menyatakan penyebutan konspirasi busuk. Bukan cuma postingan soal kacung WHO itu. Ada postingan tanggal 13 dan 15. Mengutip dari Jerinx, dokter berdasar data media di 2018 ada 20 meninggal. Kemudian di situ menyampaikan sayangnya ada konspirasi busuk, seolah tahun ini dokter itu meninggal juga. Jadi konspirasi yang disampaikan dari pihak Jerinx," kata Kombes Yuliar.

Berdasar postingan tersebut, kata Kombes Yuliar, Polda Bali mendatangkan ahli bahasa untuk mengkaji bahasa dalam postingan Jerinx di akun Instagramnya.

Ke depannya, penyidikan terkait kasus Jerinx masih akan terus dilakukan oleh Polda Bali. Sementara ini, Jerinx akan ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari ke depan.

Terkait kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan, Polda Bali akan melakukan pengkajian.

Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bali atas laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News