Bukan Lagi Wilayah BI
Senin, 05 Juli 2010 – 11:49 WIB
FSSK,terdiri dari Bank Indonesia (BI), OJK, LPS dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sendiri. Menurut dia, Dewan Komisioner OJK terdiri dari 7 orang yakni 1 Ketua Komisioner, 1 Anggota Komisioner, 1 Anggota Komisioner (ex officio) Bank Indonesia, 1 Anggota (ex-officio) Kementrian Keuangan dan 3 anggota yang merangkap sebagai kepala eksekutif. (lum)