Bukan Penduduk Sumut, Effendi Tak Memilih
Senin, 25 Februari 2013 – 08:23 WIB
Menurut Irham, cagubsu bisa pindah lokasi memilih, dengan syarat mengajukan pindah TPS. ”Kita memiliki surat cadangan 2,5 persen," ungkapnya.
Kadis Dukcapil Kota Medan, Muslim Harahap saat dikonfirmasi mengatakan, selain Effendi MS Simbolon dan Soekirman, seluruh pasangan calon merupakan warga Kota Medan. " Effendi warga Jakarta, Soekirman terdaftar di Sergai," ungkapnya.
Humas Panwaslu Sumut, Fakhruddin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwaslu setempat, soal alamat para cagubsu yang memiliki dua alamat, yakni kediaman pribadi dan rumah dinas. “Agar tidak ditemukan DPT ganda,” katanya. (gus)