Bukan Semata Larang Nonton TV Saat Maghrib
Minggu, 29 Januari 2012 – 20:02 WIB
![Bukan Semata Larang Nonton TV Saat Maghrib Bukan Semata Larang Nonton TV Saat Maghrib - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20120129_200850/200850_972300_Suryadharma_Ali_Muktamar.jpg)
Foto: Dok.JPNN
TIDAK perlu hingga bicara tentang banyaknya anak usia remaja yang terjerat narkoba. Cukup mengamati mal-mal atau tempat-tempat nongkrong, kerumunan anak-anak usia sekolah masih terlihat meski waktu sudah petang. Itu fenomena di kota. Sedang yang di daerah pinggiran, tayangan televisi di jam-jam utama, petang hingga pukul 21.00 Wib, cukup menyedot anak usia sekolah betah nongkrong di depan layar kaca itu.
Berangkat dari keprihatinan itulah, Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mencanangkan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji). "Gemar Mengaji" merupakan salah satu upaya pemerintah membentuk karakter, kepribadian anak atau generasi muda. Sempat ada anggapan, gerakan ini identik dengan larangan nonton TV di waktu maghrib. Para orang tua, sudah pasti, suka dengan kebijakan SDA ini.
Sebenarnya apa yang mendasari dan apa harapan SDA dengan kebijakan "Gemar Mengaji" ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN, M. Kusdharmadi dengan SDA, Minggu (29/1), di Jakarta.
TIDAK perlu hingga bicara tentang banyaknya anak usia remaja yang terjerat narkoba. Cukup mengamati mal-mal atau tempat-tempat nongkrong, kerumunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Jadwal 8 Besar VNL 2024 Putra, Jepang Vs Kanada jadi Pembuka
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:32 WIB - Kriminal
Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh, Jasadnya Dicor Semen
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:36 WIB - Sosial
Prof Anthony Ungkap Kejahatan Pemerintah dalam Proyek Perumahan, IKN, hingga Kereta Cepat
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:23 WIB - Jatim Terkini
Tabrak Sesama Pemotor di Jalan Pahlawan, Driver Ojol di Surabaya Tewas
Rabu, 26 Juni 2024 – 15:23 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:24 WIB