Bukan Suami Istri di Penginapan, Busana tak Lengkap
Di tengah perkampungan, Matasan, 63, menjadikan rumahnya sebagai penginapan terselubung. Ada lima kamar yang ia sewakan kepada pasangan mesum yang datang.
Untuk sekali sewa, satu kamar biayanya sebesar Rp 50 ribu. Matasan mengaku sudah izin pada pihak berwenang sekitar untuk menjadi tempat penginapan.
Namun ketika dirazia, petugas sama sekali tidak menemukan pasangan mesum, karena diindikasi sudah bocor.
Kemudian, dari Desa Codo, Kecamatan Wajak, kemudian petugas beralih ke Jalan Barat Pasar Turen, Kelurahan/Kecamatan Turen.
Di rumah milik Machfud yang juga dilengkapi dengan beberapa kamar penginapan, petugas mendapati empat pasangan mesum.
Saat digrebek, semua pasangan dalam kondisi tak lengkap busananya. Mereka semuanya bukan pasangan suami istri.
Keempat pasangan mesum ini, hanya didata dan diberikan pembinaan. Kemudian mereka akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kepanjen.(agp/jon)