Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukan Terkait Pelanggaran, Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Oalah

Senin, 18 Juli 2022 – 21:31 WIB
Bukan Terkait Pelanggaran, Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Oalah - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dok Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Keputusan ini diambil bukan karena Ferdy Sambo sudah melakukan pelanggaran, melainkan banyaknya spekulasi liar di masyarakat terkait penembakan yang ada di rumah perwira tinggi Polri itu.

"Kami melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi yang muncul yang kemudian berdampak pada proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Sigit kepada  wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Atas hal itu, Sigit memutuskan untuk mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kemudian untuk tugas dan jabatan Kadiv Propam Polri dilimpahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Malam hari ini kami putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo, sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian, jabatan tersebut saya serahkan ke Bapak Wakapolri," ujar Sigit.

Mantan Kabarerkrim Polri itu mengatakan segala tugas dan tanggung jawab di Divisi Propam Polri dikendalikan Komjen Gatot.

"Terkait dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Propam dikendalikan oleh Wakapolri," ujar eks Kapolda Banten itu.

Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri karena banyak spekulasi muncul di kasus penembakan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News