Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Mencuri Tas Korban Tewas Kecelakaan, Rasakan Akibatnya!
Rabu, 03 Agustus 2022 – 06:54 WIB
Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai itu menyadari aksinya mencuri barang milik korban tewas dalam kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II merupakan perbuatan yang sangat memalukan.
"Saya sudah bikin malu dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pak," kata Mahrudi lagi.
Kendati mengaku menyesali perbuatannya, Mahrudi tetap harus merasakan akibatnya.
Dia dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?