Bukhori Menduga, Ini Penyebab Utama Habib Rizieq Pergi ke Arab Saudi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berhak pulang dan hidup tentram di Indonesia.
Toh, perkara hukum yang sempat menyerat Rizieq Shihab tidak terbukti.
"Sudah seharusnya HRS berhak dan bisa pulang ke tanah air sebagaimana warga negara Indonesia yang lain. Sebab, hingga hari ini tidak ada delik yang sah yang menyatakan beliau terbukti bersalah atas kasus hukum yang pernah dituduhkan padanya," kata Bukhori dalam keterangan resmi kepada awak media, Jumat (6/11).
Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII itu menduga, sederet perkara hukum yang pernah menyeret Rizieq Shihab hanya rekaan.
Bahkan, Bukhori menduga sederet kasus yang diarahkan untuk menjerat Habib Rizieq itu dalam rangka membunuh karakternya yang dikenal kritis.
Sebagai catatan, Rizieq Shihab pernah dituduh tersangkut sejumlah kasus hukum, antara lain kasus chat mesum awal 2017 dan pelecehan terhadap Pancasila.
Kasus hukum tersebut mencuat setelah aksi 2 Desember 2016, yang dikenal sebagai Aksi 212.
Diketahui, Rizieq Shihab ialah tokoh utama penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut.