Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
Selasa, 23 November 2010 – 08:13 WIB
Iif menerangkan, dewan akan mendorong Polres Serang untuk menyelesaikan kasus pengerukan Bukit Tempurung itu apabila ada pelanggaran hukum. Pasalnya, selama ini, dewan melihat adanya pelanggaran undang-undang tentang lingkungan hidup dan pelanggaran peraturan daerah.
Kata dia, apabila dewan menjadi pelapor untuk kasus pengerukan Bukit Tempurung, maka kewibawaan anggota dewan akan turun. Pasalnya apabila fewan menjadi pelapor, maka anggota dewan nanti akan menjadi saksi. Dikhawatirkan, dengan begitu kewibawaan dewan akan turun di mata masyarakat.
Iif mengatakan, dua Wakil Ketua DPRD Kota Serang lainnya, yakni Ade Rossi Khoerunissa dan Bambang Janoko pun setuju terkait undangan tersebut. Sedangkan Ketua DPRD Kota Serang Nuraeni belum mengetahui adanya rencana undangan tersebut, karena Nuraeni masih mengikuti pendidikan.(nna)