Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukti di Persidangan Lemah, Jessica Mesti Divonis Tak Bersalah

Rabu, 26 Oktober 2016 – 05:50 WIB
Bukti di Persidangan Lemah, Jessica Mesti Divonis Tak Bersalah - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan. Foto: dokumen JPNN.Com

"Kalau menurut saya alat buktinya enggak kuat di persidangan. Tidak ada bukti yang kuat memang, karena saksi tidak ada," kata dia.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut mengomentari persidangan atas Jessica. Pak JK -sapaan akrabnya mengatakan,  tidak ada pembuktian yang kuat tentang saksi yang melihat Jessica meracuni Mirna.

“Dari segi bukti, tidak ada orang yang melihat satu orang masukkan racun diminum oleh Mirna,” katanya.(rmo/ara/jpnn)

JAKARTA - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal segera memasuki babak akhir. Besok (27/10),

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News