Bukti Sudah Cukup, Papa Novanto Tak Perlu Lagi Diselamatkan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Informasi Relawan (PIR) Jokowi-JK, Panel Barus meminta Mahkamah Kehormatan Dewan segera mengambil sikap tegas atas kasus 'Papa Minta Saham'.
Panel menilai, Ketua DPR Setya Novanto sudah pantas dipecat, karena bukti pelanggaran etika sudah cukup.
"Telah terjadi pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk kepentingan pribadi dirinya (Novanto) dan konco bisnisnya M Riza. Setya Novanto sebagai Ketua DPR terbukti melanggar Kode Etik. Sebagai pejabat negara dia meminta saham, dia mengajak bisnis serta mencatut nama Presiden dan Wapres," ujar Panel kepada wartawan, Sabtu (5/12).
Pimpinan organ relawan pendukung Jokowi-JK, yang juga sosok koordinator lapangan Aksi Geruduk-Gerakan 20 Oktober ini mendorong sidang MKD segera memutus perkara ini.
"Saya juga melihat beberapa anggota MKD tengah bersandiwara hendak memperlambat dan berupaya menyelamatkan nasib Setya Novanto. Tidak perlu menyelamatkan Setya Novanto, karena tak ada lagi perbuatan mulia beliau sebagai Ketua DPR. Rekam jejak hidupnya selalu dipenuhi dengan skandal isu korupsi," tandas Panel.
Menurutnya, pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dan kesaksian Direktur Freefort Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam sidang MKD telah mengonfirmasi upaya licik, jahat dan tamak Ketua DPR untuk kepentingan dirinya dan kelompok bisnisnya.
"Itu tindakan memalukan dan tak etis. Saya menduga cara-cara minta saham, memeras dan memburu rente pasti sudah dilakukan oleh kelompok ini sejak lama," kata Panel.
Dia juga berharap KPK dan Kepolisian serta Kejaksaan ikut menyelidiki kasus ini. Panel yakin ketiga penegak hukum itu mampu mengungkap hubungan antara Setya Novanto dengan pejabat yang disebut seperti Luhut Binsar Panjaitan dan Darmo, menjadi jelas perannya.