Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buktikan Ucapan Nazar, KPK 'Garap' Anas

Kamis, 22 September 2011 – 12:51 WIB
Buktikan Ucapan Nazar, KPK 'Garap' Anas - JPNN.COM
Busyro Muqaddas. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berkaitan dengan dugaan keterlibatnnya dalam proyek pengadalan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam proyek tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Ya untuk mengembangkan saja, dan menguji benarkah pernyataan Nazar dalam kasus pengadaan PLTS dan perusahaan yang terkait dengan kasus Sesmenpora," kata Busyro, di sela-sela seminar fraksi Golkar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu. Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini menyebut, Anas adalah pimpinan PT Anugrah. Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.

Menurut Busyro, KPK perlu melakukan klarifikasi kepada Anas karena namanya disebut-sebut Nazarudin.

JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA