Buku K-13 Masuk Lemari
Sabtu, 20 Desember 2014 – 09:44 WIB
Mendikbud Anies Baswedan sudah mengedarkan surat tentang penyediaan buku K-13. Intinya, buku K-13 bisa dimanfaatkan sebagai referensi di perpustakaan sekolah. Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dispendik Surabaya Sudarminto mengatakan, buku K-13 memang lebih baik disimpan dulu. Nanti pada saatnya juga dipakai. Sebab, bisa jadi K-13 tidak diterapkan pada 2019-2020, tetapi 2015-2016. "Bisa jadi seperti itu kalau sekolah sudah siap," ungkapnya.
Sudah siapkah buku untuk kembali ke KTSP? Yusuf mengaku baru berencana mengumpulkan wali murid hari ini untuk membahasnya. Adapun Sudarminto menyatakan bahwa dispendik masih mencari formula tepat untuk pengadaan buku KTSP. Dispendik menyerahkan mekanismenya kepada sekolah. Salah satu opsinya mungkin memakai dana BOS 2015.
Menurut Sudarminto, dana BOS SMA pada 2015 mencapai Rp 1,2 juta per tahun per siswa. Salah satu item penggunaan BOS adalah pembelian buku. "Itu salah satu opsi. Kami serahkan kepada sekolah," imbuhnya. (kit/c9/roz)