Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Senin, 15 Oktober 2012 – 13:30 WIB
Kebijakan penggunaan LKS di sekolah sebetulnya tidak diwajibkan Dinas Diknas Kota. Namun pada praktiknya tetap berjalan dan seolah menjadi kewajiban siswa membeli LKS. Terpenting pengawasan dari Dinas Diknas terhadap sekolah-sekolah. Kalau pengawasannya secara ketat dilakukan, tentu tidak akan terlewatkan LKS yang mengarah pada pelajaran berbau porno yang belum pantas diterima anak SD, jelas Irman.
Terpisah, Sekretaris Dinas Diknas Kota Drs. Anwar Buadin, M. Pd mengungkapkan, pihaknya tidak perlu lagi membentuk tim khusus dalam mengusut tuntas LKS porno. Ini lantaran Diknas sudah memiliki tim pengawas untuk masing-masing sekolah.
Surat edaran yang kita sampaikan kepada tiap sekolah dan bahkan kita juga rapat dengan kepala sekolah. LKS itu tidak akan digunakan lagi. Pengawas kami juga selalu memantau di lapangan, ujar Anwar Buadin.