Buku Pelajaran Vulgar, MUI Minta Dievaluasi
Minggu, 28 Oktober 2012 – 08:50 WIB
Sementara itu, kepada Radar Tarakan (JPNN Grup) pihak Dinas Pendidikan Kota Tarakan mengaku bahwa untuk proses penarikan buku teks pelajaran yang dinilai vulgar tadi, cukup sulit. Pasalnya, buku teks ini sudah dianggap laik oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena sudah memiliki standar isi dan kompetensi. Jadi, penerbitannya sudah melalui banyak pemikiran dan kesesuaian dengan kemampuan pemahaman para siswa di tiap tingkatan.(*/mad/ndy/fuz/jpnn)