Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bulan Depan, Ismeth Abdullah Keluar dari LP Cipinang

Selasa, 08 Maret 2011 – 04:04 WIB
Bulan Depan, Ismeth Abdullah Keluar dari LP Cipinang - JPNN.COM
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas pada April mendatang. Pasalnya, pada April mendatang Ismeth sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, kepada JPNN, Senin (7/3) petang. Tumpal mengatakan, perkiraan bebasnya Ismeth itu sudah termasuk dengan remisi yang diterima sejak putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dikskusi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hitung-hitungannya sekitar awal April. Itu sudah temasuk remisi 30 hari untuk Pak Ismeth saat 17 Agustus lalu. Karena saat lebaran gak terima (remisi)," ujar Tumpal.

Meski demikian Tumpal mengaku belum tahu persis kapan Ismeth akan menghirup udara segar. "Tapi hitungannya April," imbuhnya.

JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News