Bule Amerika Serikat Bawa Empat Linting Ganja
jpnn.com, DENPASAR - Seorang WNA asal New Jersey, Amerika Serikat, bernama Jasel Ajeykumar Patel ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Rabu (12/6/2019) lalu di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pemuda 24 tahun yang bekerja sebagai pegawai bank ini ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja di dalam tas yang dibawanya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Husni Syaiful mengatakan, pelaku ditangkap berdasar kecurigaan petugas saat tas yang dibawa pelaku melewati mesin pencitraan X-ray.
BACA JUGA: Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
"Petugas kami mengetahui dari barang bawaan atas dasar hasil pencitraan X-Ray yang mencurigakan. Dari pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan kedapatan membawa empat linting berisi potongan daun berwarna hijau dengan total berat 4,07 bruto yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas punggung warna biru tua yang dibawanya," terang Husni Syaiful, Rabu (19/6/2019).
Saat itu, pelaku tiba dari Hongkong, dengan menggunakan maskapai penerbangan Cathay Pacific CX 785 rute Hongkong – Denpasar.
BACA JUGA: Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online
Kepada petugas, pelaku mengaku datang liburan ke Bali dan menggunakan ganja yang dibawanya untuk dikonsumsi sendiri selama berada di Pulau Dewata.