Bule Jerman Mengemis di Kuta, Satpol PP Diam Saja
jpnn.com - BADUNG - Warga negara Jerman bernama Benjamin Holst seolah begitu leluasa mengemis di Bali. Setelah mengemis di traffic light Jalan Bypass Ir Soekarno – Hatta, Delod Peken,Tabanan beberapa waktu lalu, pria 27 tahun itu kembali meminta-minta di kawasan Kuta, Badung, Jumat (9/9).
Penderita penyakit kaki gajah itu seolah tak tersentuh tindakan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang biasanya galak terhadap pengemis lokal. Namun, Benjamin seolah didiamkan saja.
Padahal, aksi mengemisnya itu dia gunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam. Benjamin dalam kesehariannya menyewa sepeda motor dan tinggal di sebuah penginapan di kawasan Legian.
Namun, Kepala Satpol PP Badung, I Ketut Marta mengaku baru akan melacak keberadaan bule pengemis itu. Marta sendiri mengaku sudah menerima laporan dari bawahannya.
Kabarnya, selain di Kuta, si bule mengemis di Dalung dan Denpasar. “Iya kami juga sudah mendapat laporan itu (bule mengemis, red). Kita masih konfirmasi dulu dan kami cek dulu,” katanya.
Marta menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Badung dan imigrasi. “Karena kewenangan penanganan orang bule ada di imigrasi. Meski demikian, tetap akan kita tindaklanjuti,” paparnya.
Secara terpisah, Kadisosnaker Badung IB Oka Dirga mengakui, kewenangan menindak pengemis ada di Satpol PP. Sedangkan kewenangan Disosnaker hanya merehabilitasi.
“Cuma sekarang itu kan warga negara asing, jadi kami tentu harus koordinasi dengan Imigrasi, ” katanya seperti dikutip Jawa Pos Radar Bali.