Bule Jerman Mengemis di Kuta, Satpol PP Diam Saja
Minggu, 11 September 2016 – 19:29 WIB
Menurutnya, Disosnaker hanya punya kewenangan merehabilitasi. Jika gelandangan dan pengemis (gepeng) dari warga lokal Bali, biasanya direhabilitasi dan dipulangkan.
Benjamin pun bisa saja dipulangkan. “Kalau terkait orang asing ya kita tetap berkoordinasi ke imigrasi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan, ” pungkasnya. (dwi/mus/jpg/ara/jpnn)