Bulog Maksimalkan Penyaluran Bansos Beras di Kabupaten Bogor, Begini Caranya
Senin, 06 Juli 2020 – 15:33 WIB
Tim Monev sudah sepakat dengan Pemkab Bogor apabila ditemukan ada kualitas yang tidak standar dapat dilakukan penukaran 100 persen dan akan langsung diganti.
Ia pun menegaskan bahwa upaya mendiskreditkan kualitas maupun kemasan Bulog yang tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan.
"Hal ini yang harus dipahami masyarakat dan para pihak perbedaan beras kualitas medium dan Premium sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan RI," katanya. (mg11/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: