Bulog Tak Akan Ubah HET Beras, Ini Alasannya
Jumat, 12 Januari 2024 – 06:39 WIB
Mengenai HET beras, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi HET beras medium sebesar Rp 10.900 per kilogram.
Kemudian Zona 2 yang meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan ditetapkan sebesar Rp 11.500 kilogram. Lalu untuk Zona 3 yang terdiri dari Maluku dan Papua sebesar Rp 12.900 per kilogram.(antara/jpnn)