Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buluk Eks Superglad Dipolisikan, Diduga Menggondol Uang Rp 2,4 Miliar

Minggu, 05 Juni 2022 – 14:17 WIB
Buluk Eks Superglad Dipolisikan, Diduga Menggondol Uang Rp 2,4 Miliar - JPNN.COM
Eks vokalis Superglad, Lukman Buluk. Foto: Instagram/catatansibuluk

"Kami kemarin ke Polda berdua sama Yosi (korban lainnya) tanggal 23 Mei 2022," tuturnya.

Laporan itu terdaftar pada nomor laporan LP/B/2493/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr31/jpnn)


Eks vokalis Superglad, Buluk dipolisikan karena diduga menggondol uang sebanyak Rp 2,4 miliar.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close