BUMN Akan Perluas GP3K
Senin, 08 April 2013 – 08:11 WIB
GP3K ini, kata dia, tidak hanya diperuntukan bagi pabrik upuk saja. Tetapi pabrik semen pun harus menjalankan GP3K.
"Jadi tidak hanya BUMN pupuk saja yang menjalankan GP3K. BUMN yang lainnya juga harus menggerakan GP3K agar target 2,6 juta hektar tahun ini tercapai dan harus menghasilkan padi dengan produkifitas yang bagus. Supaya kita memang menyelesaikan urusan pangan ini all out, habis-habisan," ujar Dahlan.
TASIK – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperluas Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporasi (GP3K) di seluruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- UMKM
Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:24 WIB - Makro
Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:26 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
Kamis, 26 Desember 2024 – 11:43 WIB - Bisnis
Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB