BUMN Kecil pun Dipalak 10 Persen
Selasa, 30 Oktober 2012 – 00:44 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta jatah 10 persen ke sebuah perusahaan BUMN. Padahal perusahaan yang menangani petani tersebut hanyalah sebuah BUMN kecil yang sedang membutuhkan gelontoran dana dari APBN.
Namun usaha oknum itu ternyata ditolak oleh Direktur Utama BUMN kecil tersebut. Namun Dahlan mengaku tetap tak habis pikir ternyata politisi Senayan itu terus bersikeras meminta jatah 10 persen.
Dahlan menuturnya, oknum politisi itu kemudian bertemu dengan tiga jajaran direksi perusahaan yang hendak dipalak. Meski sudah dijelaskan panjang lebar oleh tiga orang direktur bahwa perusahaan tak bisa memberi uang, ternyata si oknum tak juga patah arang.
JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB