Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BUMN Minta Pajak Holding Dihapus

Rabu, 10 Desember 2008 – 17:11 WIB
BUMN Minta Pajak Holding Dihapus - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mematangkan opsi dispensasi pajak untuk pembentukan holding company atau perusahaan induk. Opsi itu akan disampaikan kepada Departemen Keuangan.

Staf Khusus Menteri BUMN Alexander Rusli mengatakan, pihaknya dan Departemen Keuangan memang terus membahas berbagai opsi dispensasi pajak holding BUMN. ''Kami minta itu (pajak holding) dihapus,'' ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (9/12).

Menurut Alexander, opsi dispensasi memang masih menjadi tarik ulur antara Kementerian BUMN dengan Departemen Keuangan, khususnya Ditjen Pajak. ''Opsinya bisa saja penghapusan, pengurangan, atau bahkan tetap harus bayar pajak,'' katanya.

Kementerian BUMN, lanjutnya, memahami kalau Ditjen Pajak memiliki kepentingan bisa mengoptimalkan setoran pajak bagi penerimaan negara. Namun, Kementerian BUMN juga ingin agar rencana pembentukan holding BUMN segera terealisasi, sehingga kinerja BUMN bisa segera digenjot.

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mematangkan opsi dispensasi pajak untuk pembentukan holding company atau perusahaan induk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News