Sementara yang melalui BPYBDS antara lain PLN, Pertamina, Antara, PT PFN, PNRI, Djakarta Lloyd, Perum PPD, Pelni, Perumnas, Perum PPS, Jasa Tirta I, BULOG, AP I dan II, Damri, POSINDO, ASDP, Rukindo, Pelindo I, II, III dan VI, KAI dan Sarana Karya. Mustafa menjelaskan, penetapan BPYBDS menjadi PMN bisa dilakukan dengan mengacu pada UU 10/2010 tentang APBN 2011. (lum)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan dana segar berupa penyertaan modal negara (PMN) pada 2012 sebesar Rp 61,5 triliun.