Bung Hatta, Buya Hamka dan Agresi Belanda di Bulan Puasa
Dalam Kronik Revolusi Indonesia: 1947 yang disusun Pramoedya Ananta Toer, disebutkan bahwa kedudukan Mohammad Hatta selaku Wakil Presiden di Bukittinggi semakin mantap.
Karena, "sejak akhir Juli ini Perdana Menteri Amir Sjarifuddin telah memberikan mandat sepenuhnya kepadanya untuk urusan pemerintahan pusat di Sumatra, sepanjang hal itu menyangkut kepentingan Republik di pulau tersebut," tulis Pram.
Sebagai contoh, lanjut Pram, Hatta memperoleh keleluasaan untuk mengambil tindakan darurat yang diperlukan, meski pun sebetulnya itu bukan wewenang wakil presiden.
Terutama dalam hal pertahanan dan kemiliteran, ekonomi dan keuangan serta hubungan luar negeri, yang memang sudah dilakukan Hatta sejak sebelum Amir Sjarifuddin menjadi Perdana Menteri. (wow/jpnn)