Bunga Diperkosa dan Disiksa, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, BANGKALAN - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus penganiayaan dan pemerkosaan yang dialami Bunga (nama samaran) seorang anak di bawah umur.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan korban diperkosa oleh ayah angkatnya sendiri, MM.
Menurut Wiwit, pelaku tersebut kini sudah ditangkap di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
"Kasus ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah ayah angkatnya dan menceritakan kejadian yang dialami kepada kerabatnya, lalu melaporkan ke Polres Bangkalan," kata Wiwit dikutip dari Antara, Senin (23/1).
Dari pemeriksaan diketahuin MM tidak hanya memperkosa korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik.
Tindakan biadab itu terakhir dilakukan pada 2 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolres, tersangka menyiksa korban dengan sepotong kayu hingga mengakibatkan Bunga yang masih berumur 14 tahun itu mengalami luka memar pada pergelangan tangan kanan, lengan kiri di atas siku, betis kaki kanan betis kaki kiri, dan sebelah kiri, hingga pinggang sebelah kiri.
"Berdasarkan hasil penyidikan, aksi kekerasan fisik yang dilakukan tersangka kepada korban ini sudah lebih dari enam kali," katanya.