Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunga Disuruh Memijat, Ternyata Cuma Modus Sang Majikan untuk Berbuat Tak Terpuji

Rabu, 10 Maret 2021 – 20:00 WIB
Bunga Disuruh Memijat, Ternyata Cuma Modus Sang Majikan untuk Berbuat Tak Terpuji - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

"Kemudian (polisi) melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku," ujar Wahyu.

Saat ini korban masih dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang.

BACA JUGA: AKP Andrianto Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjaranya 15 tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap pria berinisial AS, 37, yang memerkosa anak di bawah umur di rumahnya, wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close