Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
jpnn.com, PALEMBANG - Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (Kompak) melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Palembang terkait perkara kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap AA (13) siswi SMP di Kuburan Cina beberapa lalu.
Kedatangan massa sendiri untuk meminta Pengadilan Negeri (PN) Palembang agar menunda pembacaan hasil putusan.
"Harapan kami agar majelis hakim dapat bertindak seadil-adilnya saat memutus perkara yang melibatkan empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," ungkap Hermawan kuasa hukum 4 ABH.
Dalam perkara ini kata Hermawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mendasar, dan tidak ada patokan.
"Karena menurut kami empat ABH tidak bersalah, mereka bukan pelaku sebenarnya, kami mendukung proses hukum yang ada, hati-hati dalam memutus suatu perkara," kata Hermawan.
Sebelumnya lanjut Hermawan, pihaknya telah menghadirkan saksi-saksi dalam perkara dugaan pembunuhan dan pemerkosaan itu.
"Namun saksi kami seperti tidak didengarkan, kami juga kesulitan dalam mengungkap perkara ini, karena kami tidak bisa menemui ke empat ABH, " tegas Hermawan.
"Mereka harus didampingi, di sini kami akan terus menyuarakan kebenaran. Kami memiliki bukti foto dan rekaman, jadi jika ada rekan-rekan yang ingin mengetahui kebenarannya ayo kita buka dan duduk bersama untuk melihat perkara ini," tambah Hermawan.