Bunga Menangis, Yok Kabur sambil Bawa Parang
jpnn.com, PACITAN - Polisi menangkap Yok, 25, warga Desa Losari, Tulakan, Pacitan, Jatim, yang diduga memerkosa bocah usia 12 tahun, sebut saja Bunga, yang terhitung masih kerabat sendiri.
‘’Tersangka saat ini masih kami periksa untuk menggali keterangan lebih dalam,’’ kata Kapolres Pacitan AKBP Sugandi seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).
Sugandi mengungkapkan, perbuatan bejat Yok terjadi Kamis (20/12) sekitar pukul 15.00 di kamar korban saat kondisi sepi. Tubuh mungil Bunga tidak kuasa melakukan perlawanan. Apalagi, sebelum aksi pemerkosaan itu pelaku terus mengancamnya.
‘’Setelah kejadian itu korban terus menangis dan akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada keluarganya,’’ jelas Sugandi.
Bak disambar petir saat orang tua Bunga mendengar pengakuan sang anak. Tanpa menunggu waktu lama, peristiwa itu dilaporkan kepada polisi. Sementara, Yok sengaja kabur ke arah Desa Kasihan, Tegalombo, sembari membawa parang yang biasa digunakan untuk menyadap pohon aren.
Polisi dibantu sejumlah warga langsung memburu bapak satu anak tersebut. Lima jam berselang, petugas mendapati pelaku bersembunyi di sebuah musala Desa Kasihan.
Yok akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. ‘’Lalu dibawa ke unit PPA (pelayanan perempuan dan anak, Red) untuk diperiksa,’’ imbuh kapolres.
Bersamaan penangkapan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, celana dalam korban dan tikar. Pun, petugas melakukan visum kepada Bunga di RSUD dr Darsono Pacitan. ‘’Jika terbukti, akan dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,’’ urai Sugandi.