Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunga Menangis, Yok Kabur sambil Bawa Parang

Selasa, 25 Desember 2018 – 08:49 WIB
Bunga Menangis, Yok Kabur sambil Bawa Parang - JPNN.COM
Petugas UPPA Polres Pacitan tengah memeriksa Yok, yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan. Foto: Sugeng Dwi Nurcahyo/Radar Pacitan/JPNN.com

jpnn.com, PACITAN - Polisi menangkap Yok, 25, warga Desa Losari, Tulakan, Pacitan, Jatim, yang diduga memerkosa bocah usia 12 tahun, sebut saja Bunga, yang terhitung masih kerabat sendiri.

‘’Tersangka saat ini masih kami periksa untuk menggali keterangan lebih dalam,’’ kata Kapolres Pacitan AKBP Sugandi seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).

Sugandi mengungkapkan, perbuatan bejat Yok terjadi Kamis (20/12) sekitar pukul 15.00 di kamar korban saat kondisi sepi. Tubuh mungil Bunga tidak kuasa melakukan perlawanan. Apalagi, sebelum aksi pemerkosaan itu pelaku terus mengancamnya.

‘’Setelah kejadian itu korban terus menangis dan akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada keluarganya,’’ jelas Sugandi.

Bak disambar petir saat orang tua Bunga mendengar pengakuan sang anak. Tanpa menunggu waktu lama, peristiwa itu dilaporkan kepada polisi. Sementara, Yok sengaja kabur ke arah Desa Kasihan, Tegalombo, sembari membawa parang yang biasa digunakan untuk menyadap pohon aren.

Polisi dibantu sejumlah warga langsung memburu bapak satu anak tersebut. Lima jam berselang, petugas mendapati pelaku bersembunyi di sebuah musala Desa Kasihan.

Yok akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. ‘’Lalu dibawa ke unit PPA (pelayanan perempuan dan anak, Red) untuk diperiksa,’’ imbuh kapolres.

Bersamaan penangkapan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, celana dalam korban dan tikar. Pun, petugas melakukan visum kepada Bunga di RSUD dr Darsono Pacitan. ‘’Jika terbukti, akan dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,’’ urai Sugandi.

Yo, pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan usia 12 tahun, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close