Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bungkus Rokok akan Bergambar Ngeri

Senin, 14 November 2011 – 16:20 WIB
Bungkus Rokok akan Bergambar Ngeri - JPNN.COM
JAKARTA - Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), mengaku kecewa dengan putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara uji materi pasal Pasal 113 ayat 1, 2, dan 3, Pasal 114 beserta penjelasannya, dan Pasal 199 ayat 1 UU Nomor 36 tahun 2009  tentang Kesehatan. Mereka menilai, putusan yang dikeluarkan tanggal 1 November 2011 itu telah mencederai rasa keadilan bagi industri kretek kecil dan para petani tembakau.

Dalam perkara uji pasal tembakau tersebut, MK memutuskan menolak permohonan tentang tembakau sebagai zat adiktif, dan mewajibkan pencantuman tentang peringatan bahaya kesehatan bergambar pada bungkus rokok.

"Putusan MK hanya memperhatikan aspek hukum tanpa mempertimbangkan aspek kesejahteraan petani tembakau, sosial, dan budaya. Dampaknya luar biasa," kata anggota Koalisi  Wisnu Brata saat memberikan keterangan pers di Warung Daun, Jakarta, Senin (14/11).

Menurut Wisnu yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Asosiasi Petani Tembakau Indonesia ini menambahkan, dampak dari putusan yang dikeluarkan oleh MK tersebut akan mematikan para petani tembakau dan industri kretek kecil.

JAKARTA - Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), mengaku kecewa dengan putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara uji materi pasal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News