Buntut Bentrok TNI vs Warga, Dandim dan Prajurit Diperiksa Denpom
“Nanti (laporan) warga yang melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang sedang melaksanakan tugas, diproses sesuai jalurnya di kepolisian.
"Kemudian anggota TNI AD yang melakukan pemukulan akibat saya dipukul oleh warga, diproses di jalur militer, yakni di Polisi Militer. Jadi kita akan mulai proses sesuai dengan perintah yang diberikan oleh komando atas. Itu saja,” tegasnya.
Dengan berlanjutnya proses hukum di antara dua pihak (warga sipil dan anggota TNI AD) maka kesepakatan damai yang diambil pada Selasa (24/8) lalu di wantilan Pura Desa Adat Sidatapa urung alias batal terlaksana. (rb/eps/pra/JPR)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: