Buntut Eksekusi Hukuman Mati: Brasil Tarik Dubesnya, Australia Terus Melobi
Senin, 19 Januari 2015 – 07:02 WIB
Pengacara kedua terpidana, Julian McMahon, mengatakan rehabilitasi atas kedua kliennya selama hampir 10 tahun menjalani hukuman di LP Kerobokan akan menolong keduanya.
"Saya tahu salah seorang terpiana yang telah dieksekusi juga memiliki rekam kelakuan baik dan rehabilitasi. Yang lainnya saya tidak tahu. Namun tidak akan yang lebih efektif dan berhasil rehabilitasinya dibandingkan kedua klien saya," kata McMahon.
"Pemimpin kita memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan kepada pemimpin Indonesia didasarkan atas pengakuan internasional terhadap suksesnya rehabilitasi kedua klien kami ini," katanya.