Buntut Kasus KDRT, Legislator B Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri menyebut pihaknya langsung merespons cepat laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota DPR RI dari partainya berinisial B.
Ahmad Mabruri mengakui parpolnya juga sudah menyiapkan penggantian antar-waktu (PAW) terhadap posisi B di DPR.
Anggota DPR RI B yang diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya M.
Dia mengatakan B akan diganti sebagai anggota DPR apabila yang bersangkutan sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai legislator.
"DPP (PKS, red) sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri dalam keterangan persnya, Senin (22/5).
Dia mengatakan PKS tidak menoleransi dugaan pelanggaran disiplin para kader, termasuk mereka yang berstatus legislator.
Mabruri pun mengungkapkan kasus KDRT yang menyeret B tidak berkaitan dengan partai dan menjadi urusan pribadi.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.