Buntut Kasus Korupsi Basarnas, Petinggi KPK Ini Mengundur Diri, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rayahu mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Informasi soal pengunduran diri Brigjen Asep Guntur itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (31/7).
Meski demikian, Ali menyampaikan pengunduran diri Asep tidak serta-merta diterima begitu saja.
"Tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," kata Ali.
Di samping itu, Ali menegaskan bahwa pimpinan KPK memberikan dukungan penuh terhadap langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.