Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi di Kemenhub kepada Anggota DPR

Senin, 31 Juli 2023 – 13:23 WIB
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi di Kemenhub kepada Anggota DPR - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang rasuah kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub kepada sejumlah anggota DPR RI. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang rasuah kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub kepada sejumlah anggota DPR RI.

KPK pun mendalami itu dengan memeriksa anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras dan anggota DPR RI Fraksi Golkar Ridwan Bae pada Jumat (27/7).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/7).

KPK juga menyatakan pihaknya sedang memeriksa anggota DPR RI Hamka B. Kady MS pada saat ini.

Selain itu, KPK juga mengingatkan kepada Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution untuk kooperatif pada panggilan hukum.

"Saksi tidak hadir dan hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata Ali.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

KPK pun mendalami itu dengan memeriksa anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras dan anggota DPR RI Fraksi Golkar Ridwan Bae.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News