Buntut Kasus Suap Damayanti, Menteri Basuki Diminta Bersihkan Bina Marga
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono diminta untuk melakukan bersih-bersih di jajarannya.
Hal itu diusulkan pascapemeriksaan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Amran Hl Mustary dan rencana pemanggilan Dirjen Bina Marga, Hedijanto W Husaini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemeriksaan Amran dan rencana pemanggilan Dirjen Bina Marga itu terkait dugaan suap anggaran proyek Kementerian PUPR yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Kami minta Menteri PUPR melakukan pembersihan total terhadap oknum-oknum Bina Marga yang tidak bertanggungjawab," kata Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya yang diterima wartawan, Rabu (27/1).
Menurut Uchok, kasu suap anggota DPR Damayanti merupakan bukti bahwa ada terjadi penyimpangan di Bina Marga dan Balai Bina Marga di daerah. Dia mengatakan, korupsi itu terjadi karena ada peluang. Dia mengatakan, peluang itu diduga dibuka oleh oknum pejabat Ditjen Bina Marga atau kepala BBPJN itu sendiri.
Menurut Uchok, kasus Damayanti harus dijadikan pintu masuk membongkar mafia proyek jalan-jalan negara di Indonesia. Selain proyek jalan trans di kawasan Indonesia bagian Timur, ada juga proyek abadi jalan Pantura dan jalan lintas Sumatera.
Jalan yang dibangun di bawah kualitas standar, karena belum setahun sudah rusak. Karena itu, Uchok menegaskan, KPK jangan gagal membongkat mafia di Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
"Kalau KPK gagal, maka tradisi tahun ini jalan dibangun dan bulan ini juga jalan sudah rusak, akan tetap sebuah tradisi yang dijalankan oleh Ditjen Bina Marga," ujarnya.