Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buntut Kematian dr Risma, Persi Jateng Minta Kemenkes Benahi Distribusi Dokter Spesialis

Jumat, 06 September 2024 – 20:16 WIB
Buntut Kematian dr Risma, Persi Jateng Minta Kemenkes Benahi Distribusi Dokter Spesialis - JPNN.COM
Ketua Kompartemen Organisasi dan Kerja Sama Persi Jateng dr Daniel Budi Wibowo. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Tengah (Jateng) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenahi pendistribusian dokter spesialis di seluruh daerah.

Ketua Kompartemen Organisasi dan Kerja Sama Persi Jateng dr Daniel Budi Wibowo mengatakan perbaikan diperlukan seusai pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

"Saya kira istilahnya pembekuan untuk investigasi. Setelah investigasi saya rasa kebutuhan dokter anestesia masih kurang banyak, akan dilakukan penataan kembali, lebih baik dan transparan dalam prosesnya," kata Daniel di RS Panti Wilasa Citarum Semarang, Jumat (6/9).

Dia mengungkapkan sebagian besar rumah sakit di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Kondisi itu termasuk dokter spesialis anestesia yang jumlahnya tidak sebanding dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Dia mendorong Kemenkes dapat bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan dokter-dokter spesialis di seluruh daerah Indonesia.

"Kita tahu kebutuhan dokter spesialis anestesi di Indonesia masih kurang banyak, tidak hafal jumlahnya. Secara kenyataan, kan masih kekurangan dokter spesialis. Pembenahan PPDS harus dilakukan, kita harus bergerak. Apa yang perlu diperbaiki akan diperbaiki," katanya.

Dia pun berkomentar terkait penangguhan aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi. Menurutnya, itu hanya bersifat sementara untuk kepentingan investigasi kematian dr Aulia Risma Lestari.

"Ini kan sebenarnya bukan hukuman. Namun, strategi supaya bisa konsentrasi. Kami dari Persi tidak menganggap ini suatu hukuman. Karena tidak ada korelasinya antara kejadia dan praktik klinisnya," ujarnya.

Persi minta Kemenkes berani distribusi dokter spesialis, buntut kematian dr Aulia Risma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News