Keluarga dr Aulia Risma: PPDS Undip Bobrok, Kaprodi Harus Tanggung Jawab
jpnn.com, SEMARANG - Keluarga mendiang dr Aulia Risma Lestari meminta Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) bertanggung jawab atas kematian korban.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga turut diminta bertanggung jawab atas buruknya sistem PPDS seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Misyal Ahmad, pengacara keluarga dr Aulia Risma menilai sistem Kemendikbudristek bobrok. Kebobrokan sistem PPDS yang melanggengkan budaya perundungan atau bullying antara senior dan junior.
"Kalau ilmu kesehatan di Indonesia sudah cukup bagus, alat-alat kita sudah canggih cuma sitemnya bisa dikatakan bobrok. Ini ranahnya Kementerian Pendidikan yang mempunyai program tidak tahu seperti apa bisa korban seperti ini," ujar Misyal di Polda Jateng, Kamis (5/9).
Pasalnya, temuan investigasi dalam pendidikan dokter spesialis mahasiswa senior yang mengajar junior. Menurutnya, tidak ada prosedur operasional standar atau SOP yang jelas dalam sistem kegiatan belajar mengajar di PPDS ini.
"Sekarang kaprodi harus bertanggung jawab, dia tidak bisa bilang tidak tahu, dan ini yang mengajar seniornya, bukan dokter spesialis, dokter spesialis mengajar yang di atas, yang di atas mengajar bawahnya, hingga tidak jelas SOP programnya, standarnya seperti apa," katanya.
Misyal menyebut ini bukan ranahnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi Kemendikbudristek yang harus bertanggung jawab atas buruknya sistem PPDS di Indonesia.
"Kalau menempa dan mengajar dokter-dokter dengan cara seperti preman kayak begini bagaimana kita bisa mendapatkan dokter-dokter yang memiliki empati kepada pasien, cara bicaranya baik, tidak emosional," ujarnya.