Buntut Pembunuhan Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Dijebloskan ke Mako Brimob
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu melakukan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
"Iya, betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi.
Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7) lalu.
Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.