Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi
Dia menyatakan anggota polisi yang lolos prosedur akan diperkenankan memegang senjata api. Menurutnya, apabila personel polisi yang memiliki senjata api artinya punya rekam jejak bagus.
"Pada prinsipnya semua anggota yang memiliki senjata api yang sudah memiliki kemampuan tersebut dan ini perlu dilakukan update, dan dilakukan pelatihan-pelatihan dan supaya mereka akan terampil dalam penggunaan," katanya.
Aipda Robig Zaenudin yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban.
Gamma terkena di bagian pinggul hingga dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan peluru kedua mengenai dua teman Gamma, yaitu Satria, dan Adam yang berboncengan.
Peluru kedua itu menyerempet dada lalu menembus ketiak Adam hingga mengenai bagian tangan dan bersarang di tulang hasta Satria.
Kejadian itu terjadi di depan minimarket Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.
Keluarga korban telah melayangkan laporan ke Polda Jateng atas kematian Gamma Rizkynata Oktafandy. Kini, Aipda Robig mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng. (mcr5/jpnn)