Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi

Senin, 09 Desember 2024 – 11:13 WIB
Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Dia menyatakan anggota polisi yang lolos prosedur akan diperkenankan memegang senjata api. Menurutnya, apabila personel polisi yang memiliki senjata api artinya punya rekam jejak bagus.

"Pada prinsipnya semua anggota yang memiliki senjata api yang sudah memiliki kemampuan tersebut dan ini perlu dilakukan update, dan dilakukan pelatihan-pelatihan dan supaya mereka akan terampil dalam penggunaan," katanya.

Aipda Robig Zaenudin yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban.

Gamma terkena di bagian pinggul hingga dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan peluru kedua mengenai dua teman Gamma, yaitu Satria, dan Adam yang berboncengan.

Peluru kedua itu menyerempet dada lalu menembus ketiak Adam hingga mengenai bagian tangan dan bersarang di tulang hasta Satria.

Kejadian itu terjadi di depan minimarket Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB.

Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.

Keluarga korban telah melayangkan laporan ke Polda Jateng atas kematian Gamma Rizkynata Oktafandy. Kini, Aipda Robig mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng. (mcr5/jpnn)


Polda Jateng akan mengevaluasi besar-besaran penggunaan senjata api seusai polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News