Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan
Rabu, 01 Januari 2025 – 15:15 WIB
Database penerima bantuan pangan beras di 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
Rinciannya terdiri atas 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?