Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buntut Ricuh Rapat DPD, Afnan Polisikan 2 Legislator

Senin, 03 April 2017 – 21:16 WIB
Buntut Ricuh Rapat DPD, Afnan Polisikan 2 Legislator - JPNN.COM
Senator DI Yogyakarta, Afnan Hadikusumo. FOTO: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Aksi kericuhan rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR-MPR, Senin (3/4) berbuntut panjang.

Afnan Hadikusumo, anggota DPD Yogyakarta yang melaporkan dua legislator ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Iya ada laporannya. Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan," kata Argo saat dikonfirmasi.

Menurut Argo, saat ini Afnan sedang menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Masih diperiksa penyidik ya (Afnan)," ujar Argo.

Dalam laporannya, Afnan melaporkan dua anggota DPD yakni Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi yang diduga melakukan penganiayaan.

Mereka dikenakan Pasal 107 KUHP tentang Pengeroyokan.

Aksi kericuhan rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR-MPR, Senin (3/4) berbuntut panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   DPD 
X Close