Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buntut Skandal Jiwasraya, Bamsoet Usul Pembentukan Dewan Pengawas OJK

Kamis, 09 Januari 2020 – 19:47 WIB
Buntut Skandal Jiwasraya, Bamsoet Usul Pembentukan Dewan Pengawas OJK - JPNN.COM
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong dibentuknya Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (Dewas OJK).

Dia mengusulkan ada wakil pemerintah di dalam dewas OJK untuk memonitor kinerja lembaga itu dalam mengawasi industri sektor jasa keuangan.

Bamsoet juga mendorong agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi seperti halnya Lembaga Penjaminan Simpanan untuk industri Perbankan sebagaimana diperintahkan UU No 40 tahun 2014 untuk segera dibentuk, sampai sekarang lembaga penjaminan polis asuransi tersebut belum juga terbentuk.

Hal tersebut penting, guna melindungi dana masyarakat pemegang polis.

Berkaca dari skandal Jiwasraya yang menurut Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 13,7 triliun per Agustus 2019, yang salah satu penyebabnya lantaran OJK tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013. Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan tersebut. Tapi tak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK," ujar Bamsoet merespon skandal Jiwasraya, di Jakarta, Kamis (9/1/20).

Atas dasar hal itulah, mantan Ketua DPR RI ini menilai kehadiran Dewan Pengawas OJK menjadi sangat penting.

Sebagaimana Bank Indonesia yang juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan Bank Indonesia.

Bamsoet menganggap kinerja OJK melemah sehingga sampai lalai mengawasi Jiwasraya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News