Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari jagat hiburan Bollywood.
Aktor Salman Khan divonis hukuman 5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan perburuan hewan secara ilegal, Kamis (4/4).
Salman Khan terbukti menembak mati dua ekor spesies langka yang dilindungi, Antelop jenis blackbuck yang terancam punah di India.
Dia dituduh membunuh 2 ekor spesies langka ini saat dia berburu di sela-sela menjalani syuting sebuah film tahun 1998 di negara bagian Rajasthan.
Menurut tuntutan jaksa, Salman Khan menembak dua rusa itu ketika sedang berkendara bersama seorang aktor lain.
Dalam pembelaannya, Salman Khan mengatakan, saat itu dia membawa sebuah air gun, sehingga tak mungkin bisa membunuh rusa.
Salman Khan selama ini memang dikenal sebagai sosok bad boy di industri film Bollywood.
Sebelumnya, dia pernah dibebaskan dari dua kasus perburuan dan lolos dari tuduhan pembunuhan berencana pada tahun 2015.