Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunuh Lansia, Mantan Perawat Ini Dihukum Maksimal 36 Tahun

Sabtu, 17 Desember 2016 – 22:00 WIB
Bunuh Lansia, Mantan Perawat Ini Dihukum Maksimal 36 Tahun - JPNN.COM

Keluarga korban puas dengan putusan

Keluarga dan teman-teman dari korban turut berada di pengadilan di Sydney untuk melihat vonis yang dijatuhkan kepada Megan Haines.

Saudara laki-laki Isabella Spencer, Rodney Spencer, diliputi emosi dan harus meninggalkan ruangan.

"Saya tahu, cepat atau lambat saya akan kehilangan saudara perempuan, tapi tidak dalam situasi seperti itu, dan mendengarkan apa yang dikatakan hakim, itu mulai membuat saya sedih," kata Rodney.

Ia mengaku puas dengan lama hukuman yang dijatuhkan hakim kepada pembunuh saudara perempuannya itu.

"Anda tak tahu kapan itu akan berakhir, itulah masalahnya. Atau vonis macam apa yang akan dia dapatkan. Tapi seperti yang saya katakan, saya sangat senang dengan vonis yang dijatuhkan kepadanya (Megan)," tutur Rodney.

Direktur panti jompo St Andrews, Phillip Carter, mengatakan, vonis hukuman yang diterima Megan mengakui ketidakadilan yang diderita oleh keluarga korban.

"Vonis hari ini berupaya untuk mengatasi ketidakadilan dan mengakui rasa sakit dan penderitaan yang dialami keluarga dan teman-teman korban," sebutnya.

Seorang mantan perawat yang membunuh dua pasien usia lanjut (lansia), dengan menyuntikkan insulin, telah dijatuhi hukuman setidaknya 27 tahun penjara.Megan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News